Dalam dunia teknologi informasi, diharapkan perilaku etis dari para professional komputer dapat bersifat jujur dan adil, dapat memegang kerahasiaan, memelihara kompetensi profesi, memahami hukum yang terkait, menghargai dan melindungi kerahasiaan pribadi, menghindari merugikan pihak lain, serta dapat menghargai hak milik. Untuk lebih memahami etika dan profesi, berikut ulasan singkat mengenai etika dan profesi yang saya kutip dari beberapa sumber.
Etika berasal dari dari bahasa Yunani, ethos atau ta etha yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan atau adat istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati. Lebih jelasnya pengertian etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Tujuan mempelajari etika adalah untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu. Sedangkan yang dimaksud etika profesi adalah norma-norma, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang yang disebut kalangan profesional.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai keterampilan tersebut, perlu dipahami bahwa dalam kaitan pekerjaan dan profesi, hakikat pekerjaan menuntut manusia untuk memilih profesi atau keahliannya secara bertanggung jawab sesuai kemampuannya. Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Sumber :
http://one.indoskripsi.com/node/4755
http://one.indoskripsi.com/node/6314
http://rizal.blog.undip.ac.id/files/2009/07/dipakai_siskom_etika-profesi.pdf
0 komentar:
Posting Komentar