Perkembangan telematika pada sekarang ini berkembang begitu pesat. Bisa dilihat dari perkembangan telematika dari akhir tahun 1970-an hingga dimulainya tahun 2000, telematika telah mengalami tiga periode, antara lain periode perintisan, periode pengenalan, dan periode aplikasi.
Dari wacana yang saya kutip dari sebuah artikel tentang perkembangan telematika di Indonesia menyebutkan bahwa “pada awal era millennium, pemerintah Indonesia serius menanggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik. Kebijakan pengembangan yang sifatnya formal "top-down" direalisasikan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Selanjutnya, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Terkait dengan hal tersebut, Depkominfo mencatat bahwa sepanjang tahun 2007 yang lalu, Indonesia telah mengalami pertumbuhan 48% persen terutama di sektor sellular yang mencapai 51% dan FWA yang mencapai 78% dari tahun sebelumnya. Selain itu, dilaporkan tingkat kepemilikan komputer pada masyarakat juga mengalami pertumbuhan sangat signifikan, mencapai 38.5 persen. Sedangkan angka pengguna Internet mencapai jumlah 2 juta pemakai atau naik sebesar 23 persen dibanding tahun 2006. Tahun 2008 diharapkan bisa mencapai angka pengguna 2,5 juta”.
Berdasarkan dari wacana tersebut mengenai perkembangan telematika di Indonesia, data statistik tersebut menunjukkan bahwa perkembangan dalam aplikasi telematika cukup signifikan. Tetapi masih perlu mensosialisasikan telematika keseluruh lapisan masyarakat. Jika saya diposisikan sebagai Menkominfo periode 2009-2014 kebijakan yang saya akan buat adalah lebih merealisasikan peraturan yang sudah ada, melakukan perbaikan terhadap peraturan yang kurang kondusif berkenaan dengan telematika, menata kembali Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) sehingga dapat bekerja dengan maksimal demi mengembangkan telematika di Indonesia dan mengejar ketinggalan dengan Negara yang sudah maju keterkaitan mengenai hasil sidang World Summit on The Information Society (WSIS) pertama pada Desember 2003 bahwa pada 2015 sedikitnya 50% dari penduduk harus mendapat akses informasi melalui TI, serta menangani masalah tentang cyber law.
Itulah sekilas sebuah angan-angan saya jika saya menjadi Menkominfo periode 2009-2014, intinya adalah akan memajukan telematika di Indonesia dan mengejar ketinggalan dengan Negara yang sudah maju.
0 komentar:
Posting Komentar